OTT Pungli di Jambi, 12 Petugas Dishub Ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak 12 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Polda Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi truk.
Berdasarkan informasi dihimpun, operasi tangkap tangan itu digelar di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi. Di Kabupaten Batanghari diamankan 9 personel, tiga lainnya tertangkap di Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan penangkapan ke-12 personel Dishub itu. Para petugas Dishub itu ditangkap lantaran diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Penangkapan dilakukan Jumat (16/12) dini hari," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Tak Beri Karcis
Dia memaparkan, penangkapan berawal dari informasi yang mereka diterima mengenai adanya aktivitas pungli terhadap para sopir truk.
"Kami mendapat informasi ada oknum Dishub yang melakukan pungli. Jadi tim langsung bergerak ke dua TKP," tegasnya.
Dua TKP yang didatangi polisi yakni terminal angkutan barang di Batanghari dan Kota Jambi. Saat tim tiba di lokasi, petugas menangkap tangan petugas yang sedang memungut sejumlah uang kepada para pengemudi truk.
"Mereka melakukan itu ke setiap truk yang masuk terminal. Mereka yang seharusnya membayar sesuai karcis yang disediakan petugas, tapi mereka tidak pakai karcis jadi hanya menerima duitnya saja," jelas Andri.
Reporter: Hidayat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaKPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaViral video sopir pikap diduga diperas oleh petugas berseragam Dishub DKI Jakarta sebesar Rp50 ribu.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca Selengkapnya